Ilustrasi Kerukunan Umat Beragama (KUB) | Sumber: Bag. Kesra Buleleng [Oleh: Khilmi Zuhroni] Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia mer...
![]() |
| Ilustrasi Kerukunan Umat Beragama (KUB) | Sumber: Bag. Kesra Buleleng |
[Oleh: Khilmi Zuhroni]
Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera, harmonis, dan damai. Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keragaman budaya, bahasa, dan agama. Keberagaman inilah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia, sekaligus tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan nasional. Kerukunan antar umat beragama merupakan salah satu aspek penting untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat yang pluralistik.
Peran pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan integrasi nasional melalui dialog, toleransi, serta penghormatan antar pemeluk agama. Tulisan ini akan membahas pengertian kerukunan umat beragama, pandangan Islam mengenai kerukunan, analisis tentang dinamika umat beragama, agama yang diakui pemerintah, serta konsep toleransi dan pluralisme sebagai keniscayaan sosial di Indonesia. Dengan menelaah referensi peraturan pemerintah, buku, dan jurnal, tulisan ini diharapkan menjadi sumbangan penting dalam upaya memperkokoh kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
TULISAN VERSI LENGKAPNYA KLIK DISINI


Tidak ada komentar