Page Nav

HIDE

Pages

Ads Place

https://www.uhamka.ac.id/reg

Harmoni Iman dan Nalar: Kewajiban Mengamalkan IPTEK dan Seni dalam Islam

  Ilustrasi Iptek (Sumber: Fikti Umsu) Harmoni Iman dan Nalar: Kewajiban Mengamalkan IPTEK dan Seni dalam Islam   Oleh: Khilmi Zuhroni ...

 

Ilustrasi Iptek (Sumber: Fikti Umsu)

Harmoni Iman dan Nalar: Kewajiban Mengamalkan IPTEK dan Seni dalam Islam

 Oleh: Khilmi Zuhroni


Di tengah arus globalisasi dan modernitas yang tak terbendung, umat Islam dihadapkan pada tantangan untuk menyelaraskan nilai-nilai keimanan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEK). Islam, sebagai agama yang rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi seluruh alam), tidak hanya mendorong umatnya untuk menuntut ilmu, tetapi juga mewajibkan pengamalannya sebagai wujud ibadah dan pelaksanaan amanah kekhalifahan di muka bumi. Mengintegrasikan IPTEK dan seni dalam bingkai ajaran Islam bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan untuk membangun peradaban yang unggul secara material dan spiritual. Artikel ini akan mengupas tuntas kewajiban tersebut, mulai dari pengertian dasar IPTEK dan seni dalam Islam, menilik perkembangan historisnya, hingga merumuskan tanggung jawab yang melekat pada para ilmuwan dan seniman Muslim kontemporer.

Secara mendasar, IPTEK adalah singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Ilmu pengetahuan (sains) adalah studi sistematis tentang alam dan dunia fisik melalui metode ilmiah yang meliputi observasi, identifikasi, eksperimen, dan penjelasan teoretis. Ini adalah proses untuk memperoleh pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip dasar alam semesta. Sementara itu, teknologi adalah aplikasi praktis dari ilmu pengetahuan; ia merupakan kumpulan teknik, metode, dan proses yang digunakan untuk menghasilkan barang, jasa, atau mencapai tujuan praktis seperti penyelidikan ilmiah. Ringkasnya, jika ilmu pengetahuan adalah landasan teoretis, maka teknologi adalah perwujudan praktisnya yang bertujuan untuk memecahkan masalah dan meningkatkan kualitas hidup manusia.

Pandangan Islam terhadap IPTEK sangatlah positif dan progresif. Islam memandang IPTEK sebagai anugerah dari Allah SWT yang harus dipelajari, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara bijaksana untuk kemaslahatan umat manusia. Al-Qur'an sendiri mengandung tidak kurang dari 750 ayat yang berbicara mengenai ilmu pengetahuan, sebuah bukti nyata bahwa Islam sangat mendorong pengembangan IPTEK.

Setiap pengembangan ilmu dan teknologi harus berlandaskan pada keyakinan akan keesaan Allah (Tauhid). Ini berarti IPTEK tidak boleh dikembangkan untuk tujuan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti merusak alam atau merendahkan martabat manusia. IPTEK harus menjadi sarana untuk lebih mengenal kebesaran Sang Pencipta.

Syariah berfungsi sebagai filter yang menentukan kehalalan suatu teknologi. Umat Islam hanya boleh memanfaatkan aspek IPTEK yang telah dihalalkan oleh syariah. Jika suatu teknologi terbukti membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat, maka ia harus ditinggalkan, sekalipun tampak menguntungkan sesaat.

Dengan demikian, IPTEK dalam Islam bukanlah entitas yang netral, melainkan harus bermakna ibadah dan diarahkan untuk membawa manfaat serta meningkatkan derajat spiritualitas manusia.


Versi lengkap dalam bentuk PDF silahkan DOWNLOAD DISINI

Tidak ada komentar

Ads Place