Samuda—Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan Dialog Moderasi Beragama di Kecamatan...
Acara yang
mengangkat tema Dialog Moderasi Beragama dalam Perspektif Lintas Agama dan
Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah
Ibadah, dihadiri oleh Camat MHS, Kepolisian Jaya Karya, Koramil MHS dan
sejumlah tokoh agama, tokoh adat, Kelapa Desa/Kelurahan, Kaur Masyarakat
Desa/Kelurahan dan aparat kecamatan MHS.
Adapun Narasumber
Narasumber yang hadir antara lain, Badan Kesbangpol Kotim, Corry Turnip, yang
membawakan materi Kebijakan Pemda Kotim tentang Kerukunan Umat Beragama,
Ketua FKUB Kotim, H. Mudlofar, yang
menyampaikan sosialisasi SKB dua Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah, serta
narasumber tokoh-tokoh Lintas Agama yang menyampaikan materi Moderasi Beragama
dalam Perspektif Lintas Agama.
Dalam
paparan materinya keenam tokoh lintas agama tersebut yakni : Drs. Sahlin HB
(Islam), PDT. Medioraparano (Kristen), Franciskus Ola Oly (Katolik), Dewi Dawes
Ahad (Hindu Kaharingan), Edy Sanjaya (Budha), dan WS. Suhardi (Konghucu),
sama-sama mengetengahkan pentingnya mengutamakan konsep Jalan Tengah (moderasi)
sebagai sikap dalam memahami ajaran agama sehingga terwujud keharmonisan,
keadilan dan keseimbangan dalam kehidupan sosial umat beragama.
Konsep jalan tengah (moderasi beragama) pada dasarnya
adalah sikap menghindari ekstrem kanan (fundamentalisme eksklusif, intoleransi)
dan ekstrem kiri (liberalisme berlebihan, relativisme tanpa nilai). Dalam
konteks Indonesia, enam agama yang diakui negara memiliki titik temu ajaran
yang sejalan dengan prinsip jalan tengah, yakni keseimbangan, harmoni, dan
penghormatan terhadap sesama.
Dalam pandangan Islam, jalan tengah dikenal dengan istilah ummatan
wasathan (umat pertengahan/wasathiyah), sebagaimana disebutkan dalam QS.
Al-Baqarah [2]:143. Yang memiliki makna bahwa Umat Islam dituntut adil, tidak
ekstrem dalam beragama, menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat. Dalam konteks
kehidupan sosial Wasathiyah diimplementasikan dalam sikap seperti menghormati
perbedaan mazhab, mengutamakan dialog, dan menolak kekerasan atas nama agama.
Moderasi Islam di Indonesia juga tercermin dalam konsep tawassuth
(pertengahan), tasamuh (toleransi), dan tawazun (keseimbangan).
Menurut Kristen
Protestan, jalan tengah berkaitan dengan ajaran kasih. Sebagaimana disebut
dalam Injil Matius 22:39 – “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”
Dalam konteks tersebut, moderasi berarti tidak memaksakan iman, tetapi menjadi
terang dan garam dunia melalui sikap adil, penuh kasih, dan menghargai
kebebasan beragama. Konsep cinta kasih dapat diimplementasikan dalam bentuk toleransi
dalam perbedaan teologi, kerjasama lintas iman, dan menolak fanatisme buta.
Adapun menurut Katolik, konsep jalan
tengah tampak dalam ajaran Gaudium et Spes (dokumen Konsili Vatikan II)
tentang dialog dan keterbukaan. Gereja Katolik mengajarkan keseimbangan antara
iman dan akal, tradisi dan pembaruan, serta kasih universal tanpa diskriminasi.
Implementasi dari konsep tersebut adalah mengedepankan prinsip human dignity
(martabat manusia), solidaritas, dan common good (kebaikan bersama).
Semua ini mendorong moderasi sosial dan keagamaan.
Sementara itu, menurut Ajaran Hindu Kaharingan memandang
hidup sebagai harmoni antara Ranying Hatalla Langit (Tuhan Yang Maha
Esa), manusia, dan alam. Prinsip ini serupa dengan jalan tengah: menghindari
sikap berlebihan dalam hubungan dengan alam (eksploitasi), maupun dalam ritual
(asketisme berlebihan). Hidup seimbang menjadi kunci: manusia tidak boleh hanya
mengejar duniawi atau hanya terjebak pada aspek gaib, melainkan menyeimbangkan
keduanya.
Dalam Agama Buddha, jalan
tengah dikenal sebagai Majjhima Patipada (Middle Way). Jalan menghindari
dua ekstrem, yaitu hidup berfoya-foya (hedonisme) dan penyiksaan diri
(asketisme berlebihan). Adapun Implementasi konsep tersebut dijalankan melalui
Jalan Mulia Berunsur Delapan (Ariya Atthangika Magga): pandangan benar,
niat benar, ucapan benar, tindakan benar, penghidupan benar, usaha benar,
perhatian benar, konsentrasi benar. Dengan demikian moderasi akan membawa umat
menuju kebijaksanaan, kedamaian, dan toleransi.
Sedangkan dalam Khonghucu, konsep jalan tengah disebut Zhong
Yong (Doktrin Jalan Tengah), yang memiliki arti menjaga keseimbangan antara
langit (Tian), manusia, dan bumi. Tidak berlebihan dalam emosi,
perilaku, maupun keputusan. Konsep jalan tengah diwujudkan dalam bentuk menjaga
harmoni sosial, menghormati perbedaan, dan mengutamakan kebajikan (ren),
keadilan (yi), kesopanan (li), kebijaksanaan (zhi), dan
kepercayaan (xin).
Enam agama di Indonesia sama-sama memiliki ajaran tentang jalan
tengah yang intinya: Menolak ekstremisme dan intoleransi, Menjaga
keseimbangan spiritual dan sosial, Menghargai martabat manusia dan perbedaan, Membangun
harmoni dalam masyarakat majemuk. [Kz]
Tidak ada komentar