Page Nav

HIDE

Pages

Ads Place

https://www.uhamka.ac.id/reg

FKUB Kotim; Jalan Tengah sebagai Solusi Moderasi Dalam Beragama

Samuda—Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan Dialog Moderasi Beragama di Kecamatan...


Samuda—Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan Dialog Moderasi Beragama di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) pada  hari Selasa (2/9/2025) di aula Kecamatan MHU dari pukul 07.30 – 13.30 WIB.

Acara yang mengangkat tema Dialog Moderasi Beragama dalam Perspektif Lintas Agama dan Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah, dihadiri oleh Camat MHS, Kepolisian Jaya Karya, Koramil MHS dan sejumlah tokoh agama, tokoh adat, Kelapa Desa/Kelurahan, Kaur Masyarakat Desa/Kelurahan dan aparat kecamatan MHS.

Adapun Narasumber Narasumber yang hadir antara lain, Badan Kesbangpol Kotim, Corry Turnip, yang membawakan materi Kebijakan Pemda Kotim tentang Kerukunan Umat Beragama, Ketua  FKUB Kotim, H. Mudlofar, yang menyampaikan sosialisasi SKB dua Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah, serta narasumber tokoh-tokoh Lintas Agama yang menyampaikan materi Moderasi Beragama dalam Perspektif Lintas Agama.

Dalam paparan materinya keenam tokoh lintas agama tersebut yakni : Drs. Sahlin HB (Islam), PDT. Medioraparano (Kristen), Franciskus Ola Oly (Katolik), Dewi Dawes Ahad (Hindu Kaharingan), Edy Sanjaya (Budha), dan WS. Suhardi (Konghucu), sama-sama mengetengahkan pentingnya mengutamakan konsep Jalan Tengah (moderasi) sebagai sikap dalam memahami ajaran agama sehingga terwujud keharmonisan, keadilan dan keseimbangan dalam kehidupan sosial umat beragama.

Konsep jalan tengah (moderasi beragama) pada dasarnya adalah sikap menghindari ekstrem kanan (fundamentalisme eksklusif, intoleransi) dan ekstrem kiri (liberalisme berlebihan, relativisme tanpa nilai). Dalam konteks Indonesia, enam agama yang diakui negara memiliki titik temu ajaran yang sejalan dengan prinsip jalan tengah, yakni keseimbangan, harmoni, dan penghormatan terhadap sesama.

Dalam pandangan Islam, jalan tengah dikenal dengan istilah ummatan wasathan (umat pertengahan/wasathiyah), sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah [2]:143. Yang memiliki makna bahwa Umat Islam dituntut adil, tidak ekstrem dalam beragama, menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat. Dalam konteks kehidupan sosial Wasathiyah diimplementasikan dalam sikap seperti menghormati perbedaan mazhab, mengutamakan dialog, dan menolak kekerasan atas nama agama. Moderasi Islam di Indonesia juga tercermin dalam konsep tawassuth (pertengahan), tasamuh (toleransi), dan tawazun (keseimbangan).

Menurut Kristen Protestan, jalan tengah berkaitan dengan ajaran kasih. Sebagaimana disebut dalam Injil Matius 22:39 – “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Dalam konteks tersebut, moderasi berarti tidak memaksakan iman, tetapi menjadi terang dan garam dunia melalui sikap adil, penuh kasih, dan menghargai kebebasan beragama. Konsep cinta kasih dapat diimplementasikan dalam bentuk toleransi dalam perbedaan teologi, kerjasama lintas iman, dan menolak fanatisme buta.

Adapun menurut Katolik, konsep jalan tengah tampak dalam ajaran Gaudium et Spes (dokumen Konsili Vatikan II) tentang dialog dan keterbukaan. Gereja Katolik mengajarkan keseimbangan antara iman dan akal, tradisi dan pembaruan, serta kasih universal tanpa diskriminasi. Implementasi dari konsep tersebut adalah mengedepankan prinsip human dignity (martabat manusia), solidaritas, dan common good (kebaikan bersama). Semua ini mendorong moderasi sosial dan keagamaan.

Sementara itu, menurut Ajaran Hindu Kaharingan memandang hidup sebagai harmoni antara Ranying Hatalla Langit (Tuhan Yang Maha Esa), manusia, dan alam. Prinsip ini serupa dengan jalan tengah: menghindari sikap berlebihan dalam hubungan dengan alam (eksploitasi), maupun dalam ritual (asketisme berlebihan). Hidup seimbang menjadi kunci: manusia tidak boleh hanya mengejar duniawi atau hanya terjebak pada aspek gaib, melainkan menyeimbangkan keduanya.

Dalam Agama Buddha, jalan tengah dikenal sebagai Majjhima Patipada (Middle Way). Jalan menghindari dua ekstrem, yaitu hidup berfoya-foya (hedonisme) dan penyiksaan diri (asketisme berlebihan). Adapun Implementasi konsep tersebut dijalankan melalui Jalan Mulia Berunsur Delapan (Ariya Atthangika Magga): pandangan benar, niat benar, ucapan benar, tindakan benar, penghidupan benar, usaha benar, perhatian benar, konsentrasi benar. Dengan demikian moderasi akan membawa umat menuju kebijaksanaan, kedamaian, dan toleransi.

Sedangkan dalam Khonghucu, konsep jalan tengah disebut Zhong Yong (Doktrin Jalan Tengah), yang memiliki arti menjaga keseimbangan antara langit (Tian), manusia, dan bumi. Tidak berlebihan dalam emosi, perilaku, maupun keputusan. Konsep jalan tengah diwujudkan dalam bentuk menjaga harmoni sosial, menghormati perbedaan, dan mengutamakan kebajikan (ren), keadilan (yi), kesopanan (li), kebijaksanaan (zhi), dan kepercayaan (xin).

Enam agama di Indonesia sama-sama memiliki ajaran tentang jalan tengah yang intinya: Menolak ekstremisme dan intoleransi, Menjaga keseimbangan spiritual dan sosial, Menghargai martabat manusia dan perbedaan, Membangun harmoni dalam masyarakat majemuk. [Kz]

Tidak ada komentar

Ads Place