Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotawaringin Timur memimpin jalannya diskusi pada kegiatan “Sosialisasi Pembauran Kebangsaan 20...
Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotawaringin Timur memimpin jalannya diskusi pada kegiatan “Sosialisasi Pembauran Kebangsaan 2025” yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Aula Gedung Wanita, Jalan Ahmad Yani, Sampit, Selasa (11/11/2025) pagi hingga siang hari. Agenda ini menghadirkan sekitar 50 peserta dari unsur pemuka adat/suku/etnis dan tokoh masyarakat, dengan penekanan pada penguatan jejaring lintas iman dan etnis guna menjaga harmoni sosial di tingkat lokal.
Kegiatan bertema “Menguatkan Jiwa Kebangsaan, Menjaga
Harmoni dalam Keberagaman” ini dimoderatori Khilmi Zuhroni, S.Fil.I., M.E.,
yang memandu penyajian materi, tanya jawab, hingga kesimpulan diskusi yang
nantinya akan ditindaklanjuti oleh Badan Kesbangpol Kotim. Selain, Khilmi Zuhroni,
anggota FKUB Kotim yang hadir antara lain: Ushuludin Nur, Ws. Suhardi, H.
Sugiono, Mat Tohir, dan Fransiskus Ola Oley.
Pembukaan acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan
Indonesia Raya dan Mars Habaring Hurung, doa, laporan panitia, dan sambutan
Bupati Kotawaringin Timur yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Setelah
jeda singkat, sesi materi dipandu moderator berlangsung sejak pukul 09.00 WIB,
dimulai dengan paparan Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rihel, S.Sos., mengenai
peran pemerintah dalam pembauran kebangsaan di daerah. Sesi berikutnya
dialokasikan untuk Kementerian Agama Kotim, yang disampaikan oleh Hj. Rabiatul
Adawiyah, dan tokoh masyarakat sekaligus
akademisi, Dr. Ali Kesuma.
Selaras dengan mandat Permendagri Nomor 34 Tahun 2006
tentang Pedoman Pembauran Kebangsaan di Daerah, forum ini diarahkan untuk
memperkuat sinergi lintas unsur—pemerintah daerah, Kemenag/FKUB, tokoh
adat/agama, hingga organisasi pemuda dan perempuan. Moderator menekankan tiga
keluaran utama: rumusan rekomendasi lintas unsur, daftar isu prioritas lokal
beserta rencana tindak lanjut enam bulanan sebagaimana yang dikehendaki oleh
peserta diskusi, dengan kajian-kajian tematik rutin, edukasi moderasi, kanal
aduan, serta patroli narasi damai di ruang digital.
Sebagaimana disampaikan oleh, Kementerian Agama Kotim, tren
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) nasional 2022–2024 yang berada pada
kategori tinggi dan menunjukkan peningkatan konsisten, dengan Kalimantan Tengah
dilaporkan menguat pada 2024 sejalan agenda moderasi beragama. Bahkan tahun
2025 IKUB diatas 80.
Berkaca pada dinamika Kotim—mobilitas penduduk lintas etnis,
ekonomi ekstraktif dan perkotaan, serta arus informasi digital—peserta diskusi
menilai perlu adanya pertemuan rutin yang memberikan “respons cepat” dari Kesbangpol,
Kemenag, FKUB tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif,
termasuk menghadirkan 42 organisasi daerah (suku) yang ada di Kotim.
Dialog dan komunikasi antar organisasi suku di forum
pembauran kebangsaan penting untuk mencegah gesekan, membangun saling
pengertian, dan menyiapkan mekanisme respons cepat ketika muncul isu sensitif
lintas identitas. Tanpa dialog rutin yang terstruktur, miskomunikasi mudah
berkembang menjadi konflik, sementara komunikasi yang baik memperkuat kohesi
sosial dan efektivitas koordinasi pemerintah–masyarakat.
Forum dialog lintas suku/daerah sejalan dengan Permendagri
34/2006 tentang Pedoman Pembauran Kebangsaan yang mendorong sinergi pemerintah
daerah dengan unsur masyarakat dalam menjaga harmoni keberagaman. Kegiatan
sosialisasi oleh Kesbangpol Kotim memposisikan dialog sebagai instrumen untuk
menguatkan jiwa kebangsaan serta memperkuat jejaring lintas adat, agama, dan
etnis di tingkat lokal.
Komunikasi langsung membangun kepercayaan antarpemuka
suku/daerah, memudahkan mediasi karena ada hubungan personal, kanal komunikasi,
dan aturan main yang telah disepakati. Jejaring lintas organisasi suku juga
memudahkan mobilisasi gotong royong dan dukungan lintas komunitas saat terjadi
peristiwa sensitif.
Dengan moderator dan agenda yang jelas, sesi materi dan
tanya jawab menghasilkan butir rekomendasi implementatif, bukan sekadar
seremonial. Hasil dialog menjadi masukan langsung bagi Kesbangpol, untuk
merancang rencana tindak lanjut yang terukur. (Kz)


Tidak ada komentar