Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Tengah, melalui Pos Bantuan Hukum (posbakum) malakukan penandatangan kontrak kerjasama dengan Pen...
Penanda tanganan kontrak tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesamaan dalam penegakan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Rasyid Rizani (Kepala Pengadilan Agama Kuala Kurun) berserta jajarannya, Hj. Sanawiyah (Ketua PWA Kalteng), Nurul Hikmah Kartini (Wakil Sekretaris PWA Kalteng), beberapa pengacara dan paralegal.
Sanawiyah, mengungkapkan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka membantu masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah, yang sangat memerlukan bantuan hukum akan tetapi keterbatasan informasi, biaya serta akses terhadap hukum.
“Posbakum Aisyiyah hadir di masyarakat sebagai komitmen Aisyiyah terdapat permasalah hukum di Kalimantan tengah, serta sudah kami siapkan 33 (tiga puluh tiga) orang paralegal yang terdiri dari pengacara, Psikologi serta para pendamping hukum lainnya” ujarnya.
Sementara itu Rasyid Rizani, menyampaikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah ini merupakan lembaga yang sudah terkenal di Kuala Kurun, bahkan ini adalah tahun kedua antara Posbakum Aisyiyah dan Pengadilan Agama menjalin kerjasama dalam membantu penegakan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Kerja sama ini semoga kedepannya berjalan dengan lancar dan baik, bahkan ini tugas yang mulia dalam membantu masyarakat mencari keadilan atau haknya terkhusus untuk masyarakat kurang mampu serta berterima kasih kepada paralegal yang ikhlas dalam memberikan bantuan untuk hukum semoga apa yang dikerjakan selama ini mendapatkan nilai lebih di mata Allah SWT.” Ucapnya. (mf)
Tidak ada komentar