RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya mengadakan Pelatihan Perawatan Jenazah Perspektif Tarjih dan Penguatan Sinergi Antar Jejaring Masyara...
Ini dihadiri oleh langsung oleh Direktur Keuangan, Umum, dan Kemuhammadiyahan, Drs. Mulyono, M.Pd, Direktur Pelayanan dan Penunjang Medik, dr. Widya Dewi Jayanti, ketua PCM Pahandut, Drs. Ahmad Wahyu Cahyo, M.Pd., ketua lazisMu Kalteng, Muhammad Fitriani S.HI., perwakilan PW NA Kalteng, pimpinan Pengajian Az-Zahra serta tamu undangan lainnya.
Direktur Keuangan, Umum dan Kemuhammadiyahan, Drs. Mulyono, M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami dan mengikuti hasil keputusan tarjih yang merupakan hasil maksimal dari seluruh pakar keilmuan terutama di bidang agama.
"Agama bukan urusan enak dan tidak, tapi urusan ketundukan kepada Allah dan Rasul-Nya,” ujarnya.
Para peserta Pelatihan Perawatan Jenazah dan Penguatan Sinergi Antar Jejaring Masyarakat ini bertujuan untuk memperdalam dalam memandikan jenazah, mengkafani jenazah dengan kain kafan yang sesuai dengan syariat Islam, dan menshalatkan. Beliau menekankan pentingnya kerja sama dan pembagian tugas dalam mengurus jenazah, serta kewajiban shalat jenazah bagi yang hadir.
“Bahkan Rasulullah SAW mempraktikkan shalat jenazah di kubur ketika tidak hadir saat shalat jenazah di masjid,” tegasnya.
Dalam Akhir sambutannya Mulyono, berharap agar tim perawatan jenazah dapat memberikan arahan edukasi dalam melakukan perawatan jenazah secara syariat (Islam) juga harus memperhatikan Kesehatan serta baiknya juga melibatkan keluarga dalam proses pengurusan jenazah.
"Dalam pengurusan (perawatan ) Jenazah harus sesuai syariat, tapi yang sangat diperlukan (ditekankan juga terhadap kesehatan," Ujarnya. Dan membuka acara secara resmi.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Sumber Daya Insani (SDI) dan Instalasi Perawatan Jenazah, Kegiatan ini sekaligus penanda tangan nota kesepahaman antara RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya dengan PCM Pahandut, pengajian Az-zahra serta LazisMu Kalteng sebagai mitra dalam pengurusan perawatan Jenazah. (mf)
Tidak ada komentar