Hari Rabu (6/12/2023) Budaya Sehat Jamu telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ke-13 yang berhasil dicatat dalam daftar...
Hari Rabu (6/12/2023) Budaya Sehat Jamu telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ke-13 yang berhasil dicatat dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Sebelumnya, Indonesia sudah berhasil mencatat dua belas elemen budaya lainnya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, seperti Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), Pantun (2020), dan Gamelan (2021).
Budaya Sehat Jamu melibatkan keterampilan tradisional dan nilai-nilai budaya terkait dengan penggunaan obat-obatan alami tradisional dari tumbuh-tumbuhan dan rempah-rempah. Metode pengobatan tradisional ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kekebalan tubuh. Sejak abad ke-8 Masehi, Budaya Jamu diyakini telah ada, seperti tergambar dalam relief Candi Borobudur dan manuskrip kuno seperti Kakawin Ramayana dan Serat Centini.
UNESCO mencatat nilai budaya Jamu sebagai ekspresi budaya yang membangun hubungan antara manusia dan alam semesta. Budaya Sehat Jamu juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, termasuk Tujuan nomor 3. Kesehatan dan Kesejahteraan, nomor 5. Kesetaraan Gender, nomor 12. Produksi dan Konsumsi yang Bertanggungjawab, serta nomor 16. Kehidupan di Darat.
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Republik Afrika Selatan, Saud Purwanto Krisnawan, menyambut baik penetapan Budaya Sehat Jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda, melihatnya sebagai upaya positif dalam mempromosikan budaya Indonesia. KBRI Pretoria berencana untuk mempromosikan Jamu melalui berbagai aktivitas, seperti pameran, workshop, dan lainnya, dalam rangka peringatan 30 tahun kerjasama diplomatik Indonesia-Afsel.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Ismunandar, menambahkan bahwa proses penetapan Budaya Sehat Jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan hasil kerja sama dari komunitas lokal yang didukung oleh Pemerintah. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai positif oleh UNESCO dan dapat menjadi contoh bagi negara lain. Prof. Ismunandar berharap inskripsi Jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO akan meningkatkan kesadaran dan cinta masyarakat Indonesia terhadap Jamu dan Warisan Budaya Takbenda secara umum.
Sidang ke-18 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO masih berlangsung hingga tanggal 9 Desember 2023, di Kasane, Botswana. Selain membahas elemen-elemen budaya yang diinskripsi, Komite juga membahas laporan periodik mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh negara-negara untuk melestarikan elemen budaya yang sudah dicatat dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. [K.Z]
Sumber: Kemlu.go.id | foto: Medius News
Tidak ada komentar