Page Nav

HIDE

Pages

Ads Place

https://www.uhamka.ac.id/reg

Perkuat Akidah Umat, MUI Kotim Adakan Rapat Koordinasi Indentifikasi dan Deteksi Dini Aliran Paham Keagamaan

Peserta Rakor MUI pada sesi foto bersama SAMPIT  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah stra...

Peserta Rakor MUI pada sesi foto bersama


SAMPIT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah strategis untuk membentengi akidah umat dan menjaga stabilitas daerah. Melalui Rapat Koordinasi MUI Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (19/11/2025), sinergi antarlembaga keagamaan, pemerintah, dan aparat keamanan diperkuat untuk mengidentifikasi dan mendeteksi dini potensi penyebaran aliran paham keagamaan yang dianggap menyimpang.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 13.00 WIB di Aula Kemenag Kotim Jl. Kapten Mulyono Sampit, ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta. Mereka merupakan perwakilan dari MUI tingkat kecamatan, berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan pemuda, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), serta Dewan Masjid Indonesia. Mengusung tema "Identifikasi dan Deteksi Dini Aliran Paham Keagamaan Islam," acara ini menjadi forum konsolidasi untuk menyatukan visi dan langkah dalam menghadapi tantangan pemikiran keagamaan kontemporer.

Ketua Panitia Pelaksana, H. Mudlofar, SH., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan utama. "Pertama, ini adalah ajang silaturahim untuk mempererat hubungan antar pengurus MUI di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Kedua, yang tidak kalah penting, adalah membangun pemahaman bersama tentang bagaimana mengidentifikasi dan melakukan deteksi dini terhadap aliran keagamaan yang dinilai menyimpang dari paham Islam Ahlussunnah waljama'ah yang menjadi pegangan mayoritas umat Islam di Indonesia," ujarnya.

Dukungan Penuh Pemerintah dan Kemenag

Upaya MUI Kotim ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten dan Kementerian Agama. Staf Ahli Bupati Kotawaringin Timur, Rafiq Riswandi, ST., M.Si., yang mewakili Bupati, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kemurnian akidah dan keharmonisan sosial.

"Pemerintah Kabupaten Kotim akan selalu mendukung langkah-langkah MUI dalam menjaga akidah yang benar sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Kegiatan deteksi dini ini adalah bagian krusial dari upaya menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat," kata Rafiq.

Menurutnya, munculnya praktik keagamaan yang menyimpang berpotensi memicu ketegangan dan konflik sosial. "Hal ini pada akhirnya dapat menghambat jalannya pembangunan daerah. Oleh karena itu, koordinasi antara MUI, ormas Islam, dan pemerintah adalah langkah yang sangat tepat untuk menjaga stabilitas, kenyamanan, dan keharmonisan kita bersama," tegasnya.

Dukungan serupa juga datang dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotim. Hj. Rabiatul Adawiyah, S.Ag., MH., dalam sambutannya menyatakan bahwa Kemenag selalu mendukung kegiatan MUI yang bersifat strategis. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pembinaan.

"Kami mengapresiasi inisiatif MUI. Pendekatan yang lebih persuasif dan humanis harus menjadi metode utama dalam membina mereka yang teridentifikasi memiliki pemahaman atau praktik keagamaan yang menyimpang," tuturnya. Ia menambahkan bahwa moderasi beragama, yang terus disosialisasikan Kemenag, adalah kunci untuk membendung arus pemahaman ekstrem, radikal, dan intoleran yang dapat merusak tatanan sosial.

Perspektif Intelijen dan Penguatan Akidah

Rapat koordinasi ini menghadirkan dua narasumber kunci. Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara Daerah (Korwil BINDA) Kotim, yang diwakili oleh Fahril Ramadhan, memaparkan data dan temuan intelijen di lapangan. Fahril mengungkapkan bahwa BIN secara aktif telah melakukan identifikasi, pendataan, pengawasan, hingga mendampingi kepolisian dalam menindak organisasi yang telah ditetapkan sebagai jaringan radikal, ekstrim dan terorisme.

"Kami memiliki data organisasi yang menjadi perhatian khusus, termasuk keberadaan beberapa mantan narapidana terorisme yang kini berdomisili di Sampit," ungkap Fahril. Ia memperingatkan bahwa meskipun beberapa organisasi radikal/ekstrim telah dibubarkan secara resmi, sel-sel mereka tetap aktif dan bergerak "di bawah tanah". "Karena itu, kami sangat berharap masyarakat, khususnya para tokoh dan ormas keagamaan, dapat secara proaktif membentengi lingkungannya dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," imbaunya.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Kotim, Dr. H. Alivermana Wiguna, M.Ag., memberikan penguatan dari sisi teologis. Ia memaparkan secara mendalam mengenai akidah Ahlussunnah waljama'ah (Aswaja) sebagai benteng utama.

"Aswaja berdiri di atas tiga pilar yang kokoh: akidah, fikih, dan tasawuf," jelas Alivermana. Dalam bidang akidah, Aswaja berpegang teguh pada pada ajaran Rasulullah SAW, dan praktik yang dilakukan oleh para sahabat khususnya Khulafaur Rasyidin. Dalam bidang fikih, Aswaja mengedepankan pada pehamahan Al Quran dan Sunnah atau yang merujuk pada salah satu dari empat mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali). Sementara dalam bidang tasawuf, meneladani para sufi moderat seperti Imam Al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi, dengan mengedepankan sikap Syaja'ah, tawadu', kedermawanan dan bukan mengasingkan diri manakala dihadapkan pasa permasalahan sosial kemasyarakatan" paparnya.

Alivermana juga menguraikan kriteria aliran sesat menurut fatwa MUI, yang menjadi panduan dalam melakukan identifikasi. Beberapa di antaranya adalah: mengingkari salah satu dari rukun iman dan rukun Islam, meyakini atau mengikuti adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW, mengingkari otentisitas Al-Qur'an, serta melakukan penafsiran yang menyimpang dari prinsip-prinsip yang telah disepakati ulama (ijma').

Sekretaris MUI Kab. Kotim menyampaikan sambutan laporan panitia pelaksana Rakor

Diskusi Interaktif dan Rekomendasi Strategis

Sesi diskusi yang dimoderatori oleh Khilmi Zuhroni, S.Fil.I., M.E., (Ketua Bidang/Divisi Kepemudaan MUI Kotim) berlangsung dinamis. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan. Fokus diskusi mengerucut pada langkah-langkah konkret yang harus diambil MUI ke depan.

Beberapa rekomendasi strategis pun lahir dari forum ini. Pertama, peserta mendorong agar MUI tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dengan mengundang pimpinan lembaga atau organisasi yang terindikasi memiliki pemahaman ekstrem untuk berdialog dan menerima bimbingan.

Kedua, jangkauan deteksi dini diusulkan untuk diperluas. "Deteksi jangan hanya menyasar organisasi formal, tetapi juga praktik-praktik keagamaan individu atau kelompok kecil di masyarakat yang tidak sesuai dengan akidah Aswaja," ujar salah seorang peserta.

Ketiga, muncul desakan agar MUI membentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan (mentoring) terhadap mereka yang telah terpapar paham menyimpang, ekstrem, dan radikal. Fenomena penyebaran paham ini di lingkungan strategis seperti perusahaan swasta, BUMN, bahkan instansi pemerintah menjadi sorotan khusus yang dianggap memerlukan penanganan serius dan sistematis.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi yang ada, serta memperkuat jejaring komunikasi antar-MUI kecamatan dan ormas Islam sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan akidah dan keharmonisan di Bumi Habaring Hurung. [KZ]

Tidak ada komentar

Ads Place