Page Nav

HIDE

Pages

Ads Place

https://www.uhamka.ac.id/reg

Sosialisasi SKB Dua Menteri, FKUB Kotim Perkuat Pemahaman Moderasi Beragama

Pendirian rumah ibadah seringkali berujung pada hal-hal yang tidak semestinya terjadi. Persinggungan ini tak lain disebabkan oleh kurangnya ...


Pendirian rumah ibadah seringkali berujung pada hal-hal yang tidak semestinya terjadi. Persinggungan ini tak lain disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8/9 tahun 2006 yang dikenal dengan SKB 2 Menteri terkait pendirian rumah ibadah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), H. Mudlofar, pada kegiatan Dialog Moderasi Beragama Dalam Perspektif Lintas Agama dan Sosialisasi SKB 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah yang dilaksanakan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) hari Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, kunci penting dalam merawat kerukunan antar umat beragama diantaranya adalah dengan menjaga dan melaksanakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah terkait dengan kehidupan umat beragama khususnya dalam pendirian rumah ibadah sebagaimana yang tertuang dalam SKB 2 Menteri.

"SKB 2 Menteri dibuat melalui proses yang panjang yang melibatkan berbagai kementerian, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, sehingga menghasilkan naskah akademik yang kemudian ditetapkan sebagai peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Adanya SKB 2 Menteri ini dimungkinkan tidak muncul multi tafsir khususnya terkait pendirian rumah ibadah." tegasnya.

Sementara itu, Camat MHU, Muslih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa merawat kerukunan adalah bagian penting dalam membina kehidupan umat beragama yang harmonis, tenteram dan damai. 

"Memang sempat terjadi sedikit ketegangan terkait pendirian rumah ibadah beberapa waktu lalu, namun karena kita bersama-sama sigap, mau berdialog dengan hati terbuka, Alhamdulillah sedikit ketegangan yang sempat viral itu telah teratasi dengan baik" ungkapnya.

Ia berharap dengan kegiatan Dialog Moderasi Beragama ini, akan makin memupuk sikap toleran, harmonis dan kerukunan antar umat beragama khususnya di kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Kegiatan yang berlangsung aula Kecamatan Mentaya Hilir Utara tersebut diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari tokoh lintas agama, kepala desa, kaur kemasyarakatan desa, pimpinan organisasi keagamaan, tokoh adat dan tokoh masyarakat.(Kz)


Tidak ada komentar

Ads Place