Page Nav

HIDE

Pages

Ads Place

https://www.uhamka.ac.id/reg

Muhammadiyah Rayakan Milad ke-113 dengan Tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”

Logo Milad Muhammadiyah 113 Yogyakarta — Pada tanggal 18 November 2025 mendatang, Persyarikatan Muhammadiyah akan menapaki usia 113 tahun s...

Logo Milad Muhammadiyah 113

Yogyakarta — Pada tanggal 18 November 2025 mendatang, Persyarikatan Muhammadiyah akan menapaki usia 113 tahun sejak didirikan pada tahun 1912. Menyambut momentum penting ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan tema resmi “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”.

Sebagaimana dilansir dari website resmi PP Muhammadiyah, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, menyampaikan bahwa tema tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan representasi arah gerak persyarikatan dalam dekade-dekade mendatang. Menurutnya, ada dua tujuan pokok yang hendak diwujudkan melalui tema tersebut.

Pertama, Muhammadiyah ingin memperkuat dan memperluas upaya di bidang kesejahteraan sosial-ekonomi yang berakar pada spiritualitas dan moral. Dengan kata lain, kesejahteraan yang dituju bukan hanya aspek materi, tetapi terpadu secara lahir dan batin. Hal ini dinilai penting agar pembangunan manusia tidak semata mengejar material, melainkan juga memperkokoh nilai-nilai keagamaan dan etika.

Kedua, Muhammadiyah mengajak pemerintah dan seluruh komponen bangsa untuk terus mendorong implementasi kebijakan yang memastikan kesejahteraan umum. Harapan ini sejalan dengan amanat UUD 1945 agar negara memajukan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata, sekaligus mengokohkan sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Haedar menekankan bahwa peringatan milad kali ini berlangsung dalam konteks kehidupan kebangsaan yang kompleks. Tantangan sosial, ketimpangan ekonomi, hingga pergeseran nilai dalam masyarakat menuntut kesadaran kolektif untuk merevitalisasi cita-cita nasional: Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.


Sejak kelahirannya, Muhammadiyah telah berkiprah dalam gerakan kebangkitan nasional dan berkontribusi dalam proses pembangunan negara Indonesia. Nilai-nilai keislaman Persyarikatan senantiasa dipegang sebagai pijakan untuk memperteguh ikatan kebangsaan dan menyongsong cita-cita “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur” — negara yang indah, bersih, makmur, dan dalam lindungan Allah Yang Maha Pengampun.

Dalam kerangka ideologis Muhammadiyah, nilai kesejahteraan bukanlah gagasan baru. Dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Persyarikatan, misalnya, terdapat teks yang menyatakan bahwa “Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur, dan bahagia hanya dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan gotong royong, … dengan bersendikan hukum Allah …”

Begitu pula dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), ditegaskan bahwa Islam sebagai agama Allah menjamin kesejahteraan hidup materiel dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.

Tak kalah pentingnya, Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dirancang dengan enam belas langkah konkret yang mendukung kesejahteraan. Beberapa poin penting meliputi: (1) pemberdayaan perempuan dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial; (2) memajukan ekonomi dan kewirausahaan demi kualitas hidup yang lebih baik; (3) peningkatan kualitas layanan kesehatan, pertolongan kemanusiaan, dan kesejahteraan masyarakat; (4) pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam serta lingkungan hidup untuk kemaslahatan umum.

Menurut Haedar, kesejahteraan (welfare atau prosperity) memiliki makna luas. Dari segi umum, ia merujuk pada kondisi manusia yang makmur, sehat, dan tenang. Dalam ilmu ekonomi, kesejahteraan juga dikaitkan dengan pendapatan dan kepemilikan material. Sementara dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial berarti pelayanan publik yang menjangkau pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks negara, konsep “negara kesejahteraan” menegaskan peran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga.


Muhammadiyah menempatkan agenda kesejahteraan di dalam kerangka konstitusional. Dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum kewajiban negara “memajukan kesejahteraan umum” — dan bagi Muhammadiyah ini bukan sekadar slogan, melainkan garis perjuangan yang diusung sepanjang eksistensinya.

Haedar mengingatkan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia harus diiringi dengan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, bukan hanya dinikmati oleh segmen terpilih. Dengan ketimpangan sosial-ekonomi masih menjadi persoalan mendasar, dia menegaskan perlunya kebijakan strategis dan langkah nyata dari pemerintah agar kesejahteraan dapat dirasakan merata di seluruh lapisan masyarakat.

Seiring perayaan milad, PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Edaran Nomor 4/EDR/1.0/B/2025 sebagai pedoman penyelenggaraan peringatan milad ke-113. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh tingkatan persyarikatan — mulai dari pimpinan pusat hingga cabang, termasuk organisasi otonom (Ortom), amal usaha (AUM), dan badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM).

Beberapa poin pedoman yang disampaikan antara lain: penggunaan tema dan logo resmi dalam seluruh aktivitas publikasi, pelaksanaan kegiatan yang khidmat dan efisien, penyebaran syiar sesuai tema, dan penyelenggaraan resepsi milad tingkat pusat di Universitas Muhammadiyah Bandung yang juga dapat diikuti melalui kanal daring (YouTube Muhammadiyah Channel).

Dengan bekal edaran dan pedoman tersebut, Muhammadiyah mengharapkan agar peringatan milad ke-113 bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi, konsolidasi, dan akselerasi langkah nyata menuju kesejahteraan bangsa yang lebih adil dan merata. Dalam mengusung tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”, Persyarikatan kembali menegaskan perannya sebagai gerakan Islam berkemajuan yang tidak hanya berpikir keagamaan, tetapi juga menjawab tantangan sosial-ekonomi bangsa.

 

Penulis: Khilmi Zuhroni- berdasarkan rilis resmi Muhammadiyah dan publikasi media afiliasi Muhammadiyah

 


Tidak ada komentar

Ads Place